BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Identitas Nasional bangsa adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bagsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang dimiliki ini maka setiap bangsa
didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan
sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.
Berdasarkan hakikat pengertian Identitas Nasional
bangsa sebagaimana dijelaskan diatas maka Identitas Nasional suatu bangsa tidak
dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut
kepribadian suatu bangsa atau dapat diartikan sebagai sekolompok besar manusia
yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya. Sehingga mempunyai
persamaan watak dan karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta
mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu ketentuan Nasional. Jadi
Identitas Nasional bangsa adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah
dan selalu memiliki wilayah (tanah melimpah darah mereka sendiri), kesamaan
sejarah, sistem hukum atau perundang undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarakan profesi. Contoh Identitas Nasional Bangsa meliputi
segenap yang dimilki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain
seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau
kependudukan Indonesia, ideologi, agama, politik negara, ekonomi, dan
pertahanan keamanan.
Identitas Nasional pada hakikatnya juga merupakan
manifestasi nilai nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek
kehidupan. Suatu bangsa dengan ciri-cirinya khas. Dengan ciri ciri khas
tersebut, suatu bangsa berbeda dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa
berbeda dengan bangsa lain dalam hiudup dan kehidupannya. Diletakkannya dalam
konteks Indonesia maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai
budaya yang sudah tumbuh dan bekembang sebelum masuknya agama-agama besar
dibumi nusantara ini dlaam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang
kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional
dengan acuan Pancasila dan roh Bhineka Tunggal sebagai dasar dan arah pengembangan
dalam kehidupan berbangsa dan benegara.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian Identitas Nasional ?
2. Apa yang
dimaksud dengan kebudayaan ?
3. Apa yang
dimaksud dengan kebudayaan sebagai pembentuk identitas nasional ?
4. Bagaimana kebudayaan bisa menjadi pembentuk
identitas nasional ?
1.3 TUJUAN
1. Untuk
mengetahui pengertian Identitas Nasional.
2. Untuk
mengetahui maksud dari kebudayaan
3. Untuk
mengetahui maksud dari kebudayaan sebagai pembentuk identitas nasional
4. Untuk
mengetahui bagaimana kebudayaan bisa
menjadi pembentuk identitas nasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Identitas Nasional
Sebagai sebuah istilah, identitas nasional dibentuk
oleh dua kata, yaitu “identitas” dan “nasional”. Identitas (identity) yang
dapat diartikan sebagai ciri-ciri, tanda atau jati diri. Dalam terminologi
antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan
kesadaran diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, atau Negara
sendiri. Sedangkan ”nasional” dalam konteks pembahasan ini berarti kebangsaan
(identitas bangsa). Dengan demikian, identitas nasional dapat diartikan sebagai
suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan
bangsa tersebut dengan bangsa lainnya.
Pengertian identitas nasional pada hakikatnya adalah
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan
suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas
tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.Jadi, secara
garis besar “Identitas nasional” adalah
identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan
secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian Identitas
Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas,
dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam
kehidupannya”. Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi
makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktuall yang
berkembang dalam masyarakat.
Definisi Identitas nasional. Identitas nasional secara terminologis
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang
demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tesebut. Demikian pula hal ini juga sangt ditentukan oleh proses
bagaimana bangnsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat
pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas
nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau
lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan
manifestasi nilai-nilai Budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek
kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut,
suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas
Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan
berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam
berbagai aspek kehidupan bdari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu
kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh
Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
2.2 Hakikat Identitas Nasional
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat
identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa
dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai
penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD
kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi,
bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normative diterapkan
di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang
tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah
selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang
terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan
yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan
implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan
dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan
funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Hakikat identitas nasional indonesia adalah pancasila
yg diaktualisasikan dalam bergagai kehidupan dan berbangsa. AKTUALISASI ini
untuk menegakkan pancasila dan uud 45 sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan
uud 45 terutama alinea ke 4
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat
kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan
Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional
sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya
dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “Pemerintah memajukan
Kebudayan Nasional Indonesia“ yang diberi penjelasan : ”Kebudayan bangsa ialah
kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya.
Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di
daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha
kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan
tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan
atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat
kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu
naskah disebutkan dalam Pasal 32
1. Negara
memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan
menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai
budaya.
2. Negara
menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan
kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi
dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang
dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana
dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952.
2.3 Unsur – Unsur Pembentuk Identitas
Nasional
Pada hakikatnya, Identitas Nasional memiliki empat
unsur, yaitu :
1. Suku
Bangsa : golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir),
yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
2. Agama :
bangsa indonessia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama-agama yang
berkembang di Indonesia antara lain agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu,
Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai
agama resmi Negara Indonesia namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman
Wahid, istilah agama resmi telah dihapuskan.
3.
Kebudayaan : merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang
berisikan perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif
digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan
yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk
kelakuan dan benda -benda kebudayaan.
4. Bahasa:
merupakan usur komunikasi yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul
Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, keempat
unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3
bagian :
1.
Identitas Fundamental: berupa Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa,
Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
2.
Indetitas Instrumental: berupa UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
3.
Indetitas Alamiah: meliputi Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam
suku, bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).
2.4 Parameter Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau
patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi cirri khas
suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsure suatu identitas seperti
kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadah dan teknologi, sesuatu
yang alami atau cirri yang sudah terbentuk seperti geografis. Unsur-unsur
pembentuk identitas nasional berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah
suku bangsa, kebudayaan, dan bahasa maupun fisik seperti kondisi geografis.
Sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan
mencari ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai indicator sebagi
berikut :
1. Identitas
nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat
sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat istiadat, tata kelakuan, dan
kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan
salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata
kelakuan.
2.
Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis
menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang – lambang Negara ini biasanya
dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan
lagu kebangsaan.
3.
Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti
bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari alat
perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah, peralatan
manusia, dan teknologi.
4. Tujuan
yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini
bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang
tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.
2.5 Struktur Pembentuk Identitas Nasional
Ada beberapa unsur pembentuk identitas nasional bangsa
Indonesia, yaitu
1. Wilayah
Geografis
Wilayah geografi Indonesia secara historis adalah
wilayah yang semula menjadi wilayah kekuasaan dua kerajaan yakni Sriwijaya dan
Majapahit, meliputi seluruh wilayah nusantara sebagian thailand, Malaysia,
Singapura, sampai ke Filipina. Ketika bangsa Indonesia menyatakan diri menjadi
bangsa yang merdeka, bersatu berdaulat, secara politik para pendiri negara
menetapkan bahwa wilayah geografi yang menjadi identitas negara Indonesia
adalah seluruh wilayah nusantara yang meliputi seluruh bekas jajahan Belanda.
2. Suku
Bangsa
Identitas nasional dalam aspek suku bangsa adalah
adanya suku bangsa yang majemuk (aneka ragam). Majemuk atau anekaragamnya suku
bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku
bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda. Populasinya menurut data BPS
tahun 2003 adalah berjumlah 210 juta jiwa. Dari jumlah tersebut diperkirakan
separuhnya atau 50% adalah suku etnis jawa. Sisanya adalah suku bangsa yang
mendiami wilayah Indonesia di luar Jawa, seperti; suku makassa-Bugis (3,68%),
Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%), dan suku-suku lainnya. Sedangkan suku
bangsa atau etnis tionghoa hanya berjumlah 2,8% tetapi menyebar ke seluruh
wilayah bangsa Indonesia dan mayoritas mereka bermukim di perkotaan.
Suku bangsa sebagai unsur pembentuk identitas nasional
dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu suku bangsa askriptif dan kelompok migran.
Suku bangsa askriptif dan kelompok migran. Suku bangsa askriptif adalah suku
bangsa yang sudah ada diwilayah geografi nusantara, sedangkan kelompok migran
adalah mereka yang telah menyatakan diri menjadi warga negara dan setia
terhadap pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, ideologi dan dasar negara.
Kelompok migran di Indonesia meliputi migran Asia (Tionghoa, Arab, dan India),
migran dari Eropa (Belanda, Jerman, Itali), migran dari Amerika (kanada,
Amerika serikat), migran dari Afrika (Mesir, Nigeria). Oleh karena itu, bangsa
Indonesia terbentuk dari ras dan suku bangsa yang majemuk, sebagian besar
termasuk suku bangsa askriptif. Secara keseluruhan, di Indonesia terdapat lebih
kurang 300 suku bangsa dengah bahasa dan dialek yang berbeda
3. Agama
Agama menjadi unsur pembentuk identitas nasional
berdasarkan realitas bahwa bangsa Indonesia tergolong sebagai rakyat agamis,
yang secara sadar bersama-sama membangun hubungan yang rukun antar umat seagama
dan antar umat beragama. Bagi bangsa Indonesia, kemajemukan dalam beragama
merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib disyukuri dan dikelola
secara wajar. Sebagai upaya mencegah resiko konflik antar umat beragama
diantaranya adalah saling mengakui
secara positif keberadaan agama dan para
pemeluk serta saling menghormati prinsip satu sama lain
4. Bahasa
Bahasa Indonesia yang sekarang digunakan sebagai
bahasa pemersatu bangsa Indonesia berawal dari bahsa melayu. Dalam interaksi
antar suku bangsa yang mendiami kepulauan nusantara, bahasa melayu telah
menjadi bahsa penghubung (linguafranca) jauh sebelum kemerdekaan. Dalam
fungsinya sebagai bahasa penghubung itulah bahasa melayu kemudian ditetapkan
oleh para pemuda dari sabang sampai merauke sebagai bahasa persatuan dalam
ikrar Sumpah Pemuda.
5. Sejarah
Sejarah paham kelahiran nasionalisme :
a. 1908
Budi Oetomo berbasis sub kultur Jawa
b. 1911
Sarikat Dagang Islam kaum entrepeneur islam bersifat ekstrovert dan politis
c. 1912.
Muhammadiya dari subkultur Islam modernis bersifat introvert dan sosial
d. 1912.
Indische Party Dari Sub Kultur Campuran, yang mencerminkan elemin politis
nasionalisme non rasial dengan selogan “ Tempat Yang Memberi Nafkah Yang
Menjadikan Indonesia Sebagai Tanah Airnya”
e. 1913.
Indische Social Democratiche Vereniging Mengejawantahkan nasionalisme politik
radikal dan berorientasi marxist.
f. 1915. Trikoro Dharmo sebagai emberio yong
java
g. 1918
Yong Java
h. 1925.
Manifisto Politik
i. 1926.
Nahdatoel Oelama (Nu) Dari Sub Kultur Santri Dan Ulama serta pergerakan lain
seperti Sub Ethnis Jong Ambon, Jong Sumatwera, Jong Selebes yang melahirkan
pergerakan nasionalisme yang berjati diri Indonesia
j. 1928 .
Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928
k. 1931.
Indonesia Muda
2.6 Kebudayaan dan Identitas Nasional
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk
social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang
secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan
memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman
untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi.
Kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul
sebagai buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan
asli yang terdapat sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh
Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju
ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan
baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya
kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa
Indonesia. Sebagai komitmen nasional, dan secara kon stitusional menjadi dasar dan arah pengembangan
kebudayaan dan sekaligus juga bagi pengembangan identitas nasional.
2.7 Kebudayaan sebagai pembentuk identitas
nasional
Kebudayaan menjadi salah satu unsur pembentuk
identitas nasional karena realitas bahwa kebudayaan yang dipelihara dan
berkembang didalam lingkungan setiap suku bangsa berisi nilai nilai dasar yang
secara kolektif digunakan oleh para pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami
lingkungan serta digunakan sebagai pedoman berfikir, bersikap, dan bertindak
sesuai dengan lingkungan yang diahapi.
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk
identitas nasional meliputi 3 unsur, yaitu: akal budi, peradaban (civility) dan
pengetahuan (knowledge)
1. Akal
Budi
Akal budi adalah sikap dan perilaku yang di miliki oleh bangsa Indonesia dalam
interaksinya antara sesama (horizontal) atau secara sebaliknya (vertikal).
2. Peradaban
3. Dapat
dilihat dari beberapa aspek meliputi aspek ideologi (sila-sila dalam
pancasila), politik (demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden dan
wakil presiden serta kepala daerah tingkat I dan II kabupaten/kota, ekonomi
(usaha kecil dan koperasi), dan sosial (semangat gotong royong adalah sikap
ramah tamah, murah senyum, setia kawan).
4. Ilmu
Pengetahuan
Pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas
nasional meliputi:
a.
Prestasi anak bangsa dalam bidag olahraga bulutngkis sedunia,
b. Karya
anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang,
c. Karya
anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut,
d. Prestasi
Anak Bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade Fisika dan Kimia.
Kebudayaan yang berkembang di Indonesia mestinya
selaras dengan nilai-nilai Identitas Nasional antara lain:
1. Berdasar
atas nilai-nilai keTuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan
keadilan (Pancasila)
2. Menuju
ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan.
3. Tidak
menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau
memperkaya kebudayaan bangsa.
4.
Mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
2.8 Keterkaitan Globalisasi terhadap
Identitas Nasional
Era Globalisasi merupakan era yang penuh dengan
kemajuan dan persaingan, sedangkan Identitas Nasional sebuah bangsa merupakan
hal yang sangat diperlukan untuk memperkenalkan sebuah bangsa atau Negara
dimata dunia. Dengan adanya Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan Negara
dapat mudah dikenalkan dimata internasional atau juga identitas tersebut mudah
tenggelam karena terpengaruh oleh bangsa dan Negara lain. Perlu kita sadari,
bangsa Indonesia yang kita cintai ini sedang mengalami krisis identitas
nasional yang sangat membahayakan bagi nilai – nilai dasar Identitas bangsa
Indonesia itu sendiri. Letak Negara Indonesia yang sangat setrategis merupakan
hal yang sangat mempengaruhi terjaga atau tidak kelangsungan Identitas bangsa
Indonesia. Globalisasi yang terus berkembang pesat membuat nilai-nilai budaya
bangsa Indonesia mulai terkikis oleh budaya-budaya barat yang kurang sesuai
dengan budaya asli bangsa Indonesia seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya
dan batik yang merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia yang berupa
pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan
oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat
Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai
terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang
sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin
meningkat.
2.9 Pancasila Sebagai Pemberdayaan
Identitas Nasional
Suatu bangsa harus memiliki identitas nasional dalam
pergaulan internasional. Tanpa national identity, maka bangsa tersebut akan
terombang-ambing mengikuti ke mana angin membawa. Dalam ulang tahunnya yang
ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan kembali
identitas nasional secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita terdiri
dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus
dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada
eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah
belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai, Pancasila
tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan
personalistik. Slogan seperti “Membela Pancasila Sampai Mati” atau“ Dengan
Pancasila Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman
dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrument tujuan. Akibatnya,
kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan
realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi,
sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah
sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan
makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa
untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai
cita-cita itu.
Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah
cita-cita, hal penting lain yang
dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari
maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras
Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi
strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno,
jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah
maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila.
Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong
Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
Mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan
berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu
sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita
mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila,
Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi
kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut
dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka
revitalisasi Pancasila.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dalam kesempatan kali ini penyusun ingin menegaskan
bahwa diera Globalisasi seperti sekarang ini Identitas Nasional merupakan hal
yang harus diperhatikan, karena Identitas Nasional merupaka hal yang membuat
bertahan atau tidaknya ciri khas dan karakteristik suatu bangsa yang seharusnya
menjadi kebanggan bangsa itu sendiri karena, Identita Nasional merupakan salah
satu senjata untuk bersaing kearah yang lebih positif diera Globalisasi ini.
Source : http://takiyaazkah.blogspot.com/2012/11/kebudayaan-sebagai-pembentuk-identitas.html